ID singkatan dari Identity Document atau dalam Bahasa Indonesia artinya Dokumen Identitas. Orang sering menggabungkan singkatan ID dengan kata Card sehingga menjadi ID Card.
Namun Cetakan ID Card disini tidak diartikan sebagai kartu identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor.
Sesuai namanya, Cetakan ID Card -kartu tanda pengenal-, memang berfungsi sebagai alat untuk memperkenalkan diri. ID card bisa berupa kartu identitas karyawan, kartu pelajar, kartu anggota sebuah perusahaan atau organisasi, dan lain-lain.
Awal mulanya ID Card merupakan dokumen resmi sebagai tanda pengenal seseorang. Namun seiring berjalannya waktu, ID Card tidak lagi menjadi Dokumen Resmi Negara. ID Card telah menjadi Trend baru dalam tanda pengenal seseorang. Entah itu sebagai tanda keanggotaan sebuah organisasi, komunitas, lembaga pendidikan bahkan sebagai tanda resmi perusahaan atau gedung.
Tulisan kali ini hanya membahas Bahan ID card saja
ID Card berdasarkan Lapisan Material:
Ada 2 macam ID Card yang beredar di pasaran:
- Bentuk Blanko
- Bentuk Lembaran (A4 dan A3+)
Blanko maksudnya ID Card sudah berbentuk ukuran 86 x 54 cm dan siap di cetak. ID Card bentuk ini sudah bisa langung dicetak pada Printer ID Card.
ID Card Blanko bisa untuk Printer Thermal dan Printer Inkjet. Printer yang digunakan untuk ID Card Blanko thermal memang sudah dirancang untuk pencetakan ID Card. Misalkan Datacard, Zebra dll. Sedangkan ID Card Inkjet, dikhususkan untuk Printer jenis Inkjet seperti Epson L800, L805 dll. Biasanya printer jenis ini membutuhkan tray khusus untuk menempatkan ID Card sebelum di cetak
Lembaran (A4 dan A3+) : ID card masih berbentuk lembaran dengan ukuran A4 ( 210 x 300 mm) dan A3+ (325 x 485 mm). ID Card jenis ini biasanya berupa 3 lapis yang terdiri dari 2 lembar Overlay dan 1 lembar Core. Untuk Lembaran dengan 4 lapis terdiri dari 2 lembar overlay dan 2 lembar Core.
Mengapa ID Card Lembaran bisa ada yang 3 layer dan 4 layer? Karena itu berdasarkan cara pembuatannya.
Next: ID Card berdasarkan cara pembuatannya